Apakah Perlu Blog kita Protect dengan DMCA - Barangkali ada yang belum tau apa yang dimaksud dengan DMCA. DMCA kepanjangan dari “Digital Millenium Copyright Act” adalah bentuk perlindungan terhadap Hak Cipta agar tidak terjadinya pembajakan seperti halnya album lagu yang begitu banyak disebarluaskan di media hosting untuk bebas di download. Jelasnya DMCA itu merupakan perlindungan terhadap suatu Keaslian Konten atau Keaslian Produk seperti produk yang berformat Digital. Jadi khususnya buat yang suka copy dan paste sembarang konten yang ingin kalian publikasikan ke internet melalui blog, maka kudu hati-hati karena bisa jadi blog anda akan di remove dari dunia maya. Untuk lebih jelasnya silakan baca di Wikipedia.
Berikut ini keterangan dari DMCA.com mengkopy karya orang lain tanpa memberikan backlink.
DMCA Takedowns

Has your content been stolen or copied? DMCA .com can get stolen content removed. Just $99 per Takedown, 100% Guaranteed.
DMCA .com can help with stolen blog content, videos, pictures, websites and more. Any country, any content.
DMCA Protection
Protect your original content, images and videos by placing a DMCA Protection Badge on your website - absolutley FREE of charge.
The DMCA Protection Badge gives you 1 FREE Takedown per year and 10% off any additional Takedowns.
Kalo pengguna wordpress untuk memasang DMCA itu tidaklah terlalu sulit karena memang sudah disediakan pluginnya di DMCA.com tinggal install beres deh. Saya kira ini sangat cocok buat pemilih original content supaya konten blognya di copy paste oleh orang lain.
Sekarang timbul pertanyaan dibenak saya. Bagaimana dengan blog yang isinya kebanyakan copy paste. Apa perlu di protect juga dengan plugin DMCA ? Nah disitu saya jelas-jelas sangat bingung karena sering saya menemukan blog yang memuat sebuah artikel yang 100% murni copas dengan mencantumkan link sumbernya akan tetapi pada blog tersebut jelas terpajang logo DMCA seperti di bawah ini
Dengan melihat logo tersebut artinya blog tersebut telah memprotect kontentnya supaya tidak dicuri akan tetapi seperti di atas tadi , bahwa konten yang diprotect juga hasil copas. hehe. Jadi disini saya berkesimpulan kalo memang konten yang kita publikasi adalah copas mentah-mentah sebaiknya jangan dipasang DMCA Protected deh. Seperti blog saya ini misalnya gak terpasang kan ? Itu karena artikel yang ada di blog ini banyak copy paste. Kenapa adanya copy paste itu dikarenakan dulunya saya memang hobi, jikalau ada yang protes supaya kontentnya dihapus, ya saya hapus. Selesai deh!.
Terus terang sangatlah mengecewakan kalu blog kita menerima pesan DMCA apalagi sampai-sampai blog kita kena’ remove diakibatkan oleh terlalu sering melakukan Pelanggaran Hak Cipta tersebut. Pastinya disini kita akan merasa sangat jengkel, dikarenakan ada orang yang melaporkan anda ke pihak DMCA, yang lapor sendiri juga merasa jengkel karena keaslian konten mereka anda bajak begitu saja oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Agak Sedikit Curhat..hehe. Memang pertama saya memulai blogging rata2 saya copas untuk mengisi blog ini tetapi untuk saat ini saya udah mulai menulis, ya meskipun apa yang saya tulis tersebut agak gaptek or apalah yang penting saya udah belajar menulis. Tulisan yang saya publikasi juga banyak saya kutip dari berbagai sumber yang saya rewrite kembali sesuai dengan bahasa saya sendiri dan ada juga artikel yang memang asli dari pengalaman sendiri. Terus terang kalo ada artikel di blog ini yang dicopas saya malah senang karena pemikiran saya bisa disebarluaskan karena kalo saya sendiri yang menyebarluaskan tentunya tidak cukup waktu. Tapi demi SEO blog Anda saya harapkan untuk rewrite sedikit supaya tidak dicurigai oleh Mbah Google.
Nah sekarang ada sedikit tips untuk untuk menghindari DMCA. Trik ini saya kutip dari o-ogy.blogspot.com :
- Jika anda tertarik menggunakan atau memposting ulang artikel dari website atau blog orang lain, ada kalanya anda lebih baik mensunting ulang isi dari artikel tersebut, dalam arti anda membuat tulisan itu berbeda namun memiliki tujuan yang sama.
- Jika anda tidak memiliki kemampuan untuk mensunting isi tulisan tersebut maka caranya adalah anda cukup mencantumkan link sumber artikel tersebut berasal. Misal, anda tulis begini di akhir tulisan artikel “Source : http://article.com/new/mengatasi+DMCA.html” atau “Sumber : http://article.com/new/mengatasi+DMCA.html”.
- Jangan menghubungkan link download yang jelas – jelas produk berupa mp3 itu ditujukan untuk penargetan pemasaran, karena tentunya itu akan mengurangi tingkat penjualan musik original sehingga merugikan pihak tertentu.
- Jika memang anda berniat untuk menyebarluaskan lagu tersebut, ada baiknya anda cukup membuat sebuah review tentang lagu tersebut dan membuat sebuah potongan lagu untuk bisa di streaming di blog atau website anda.
Mungkin inilah segelintir uneg-uneg yang bisa saya publikasikan tanpa ada udang dibalik bakwan..hehe. Maksudnya tidak ada pemikiran jelek terhadap siapapun, Pada kesempatan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kalo ada artikel blognya yang saya copas, jika diminta untuk dihapus tentunya dengan senang hati saya sangat bersedia. Maju terus blogger indonesia. ^Salam^
